Mabes Kepolisian Negeri PDRM Kuala
Lumpur.
-------------
Polis
Diraja Malaysia (Bahasa Indonesia: Kepolisian Kerajaan Malaysia) adalah
organisasi kepolisian Malaysia. Markas besarnya (Mabes) terletak
di Bukit Aman,
Kuala Lumpur. Organisasi ini dipimpin oleh Ketua Polis Negara (Bahasa
Indonesia:Kepala Kepolisian Malaysia) yang sekarang ini disandang oleh Tan Sri
Ismail Omar. Dalam menjaga kesejahteraan masyarakat, PDRM dibantu oleh kelompok
pendukung yang terdiri dari Polis Tambahan, Sukarelawan Polis, Polis Bantuan,
Kadet Polis.
Sejarah
Polisi di Malaysia
Badan
keamanan di Malaysia telah terlihat sejak penegakan hukum di zaman Kesultanan
Malaka. Undang-undang di kesultanan Malaka merupakan salah satu undang-undang
pertama di Malaysia dan dibuat oleh para temenggung (petinggi) dan hulu balang
di Malaysia
Badan
kepolisian termodern di Malaysia berawal pada tahun 1807 sebagai hasil
terbentuknya Piagam Keadilan di Pulau Pinang. Kebanyakan pegawai kepolisian
pada saat itu berkebangsaan Inggris. Setelah itu, organisasi ini berkembang di
Negara-Negara Selat dan negara-negara lain di Koloni Malaya. Pada saat itu,
tugas kepolisian dilakukan tergantung kebijakan negara tersebut. Setelah Perang
Dunia II, sebuah organisasi kepolisian Malaysia yang rapi terbentuk dan dinamai
"Civil Affair Police Force" (CAPF). Organisasi ini dibentuk di Koloni
Malaya untuk menjalankan tugas-tugas kepolisan yang diketuai oleh H.B.
Longworthy. Inggris kemudian memantapkan organisasi kepolisian untuk menghadapi
masalah-masalah pemberontakan dan anarkisme, seperti masalah pemberontakan partai
komunis
Setahun
setelah Hari Kemerdekaan Malaysia, yaitu pada tanggal 24 Juli 1958, Raja
Malaysia, DYMM Almarhum Tuanku Abdul Rahman memberikan gelar 'Diraja' kepada
Pasukan Polisi Persekutuan Tanah Melayu. Kemudian pasukan kepolisian Malaysia
dikenal dengan nama "Polis Diraja Persekutuan" atau "The Royal
Federation of Malayan Police" dan pada tahun 1963 ditukar menjadi
"Polis Diraja Malaysia".
Lambang PDRM
----------
Kepala
Kepolisian Kerajaan Malaysia
Organisasi
PDRM
Di
PDRM, terdapat dua jawatan (divisi) dalam bidang administrasi yaitu Divisi
Pengurusan Administrasi dan Kantor Logistis.
Divisi
Pengurusan Administrasi
Bagian
ini berperan dalam pengurusan dan menyelia administrasi unit-unit polisi.
Fungsi
Dinas/Perjabatan
Merangkumi
pengambilan, rekod dinas, pengesahan, kenaikan pangkat, pertukaran, gaji/elaun
dan pensiun
Pentadbiran
Am dan Dasar
Merangkumi
Administrasi Umum, Penyidik/Pembangunan, Adminstrasi Sipil, Kebajikan, Sukan
dan Pertubuhan Kekeluargaan Polisi (PERKEP)
Pelatihan
Merangkumi
pengandal-pengandal kursus dasar, pembangunan, lanjutan di Pengajian Tinggi dan
Kursus Pemulihan
Tatatertib
Merangkumi
tugas pemantauan/tapisan, selidikan/intelijen dan ketertiban personel polisi.
Bagian-bagian
di bawah divisi ini ialah
Administrasi
Kebajikan
Pelatihan
Penyelidik/Pembangunan
Bagian
Dinas/Perjawatan
Bagian
Adminstrasi Sipil
Bagian
Perhubungan Sipil
Bagian
Pengambilan
Bagian
Istiadat
Cawangan
Kem Komando
Korps
Sukan PDRM
Personil Patroli Mobil (Patmob) sedang
menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan
-----------
Divisi
Pengurusan Adminstrasi ini dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Divisi
Pengurusan Logistis
Divisi
ini berperan mengandalkan belanjawan mengurus dan pembangunan PDRM termasuk
merancang, mengurus, mengandal dan menyenggara semua aspek komunikasi, IT,
kendaraan angkut dan persenjataan. Divisi ini juga mengurus proyek dan
menyenggara bangunan serta hartanah dan mengurus perolehan dan pembekalan
kelengkapan umum/teknis PDRM serta mengurus aset PDRM.
Bagian/kantor
di bawah divisi ini ialah
Naziran/Adminstrasi
Komunikasi
IT
Bagian
Mobil angkut
Bagian
Keuangan
Perolehan
Teknis
Bagian
Persenjataan
Perolehan
Umum
Bagian
Bangunan
Pelupusan/Stok/Verifikasi/Hapus
Kira
Selain
itu, PDRM mempunyai 5 jawatan (divisi) yang terlibat dalam pencegahan kriminal
yaitu Divisi Kriminal Tindak Pidana, Divisi Kriminal Narkotika, Divisi
Keselamatan Dalam Negeri dan Ketertiban (KDN/KA), Intelejen dan Divisi Tindak
Perdata. Divisi-divisi ini diketuai oleh kepala polisi yang berpangkat
Komisaris Besar Polisi (jenderal bintang tiga)
Divisi
Kriminal Tindak Pidana
Divisi
Kriminal Tindak Pidana ini terlibat dalam hal penyidikan, penangkapan dan
pendakwaan tindakan kriminal (pemerkosaan, penembakan dan pembunuhan) dan
tindakan pencurian. Selain itu divisi ini juga memberlakukan Undang-Undang
tentang perjudian, maksiat dan perdagangan gelap di Malaysia. Divisi Kriminal
Tindak Pidana ini dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Bagian
Divisi Pidana
D1
- Bagian Pentadbiran
D2
- Pendaftar Kriminal
D3
- Bagian Naziran
D4
- Bagian Unit Rekod Perangkaan
D5
- Bagian Pendakwaan/Hukum
D6
- Bagian Bantuan Teknis
D7
- Bagian Kongsi Gelap/Perjudian/Maksiat
D8
- Bagian Penyelidik/Perancangan
D9
- Bagian Selidikan Khusus
D10
- Bahagian Makmal Forensik
D11
- Bagian Kriminal Pemerkosaan Wanita dan Kanak-kanak
D12
- Bagian NCB/Interpol
Divisi
Kriminal Narkotika
Misi
Memerangi
obat-obatan berbahaya sebagai musuh utama negara dengan memberlakukan
undang-undang untuk menghindari dan mengawasi permintaan dan peredaran narkoba.
Fungsi
Menegakkan
undang-undang penyalahgunaan dan pengedaran narkoba
Mengumpul,
mengkaji, dan melakukan penyuluhan tentang narkoba
Menyelidiki
kegiatan pengedar-pengedar dan sindikat-sindikat pengedaran narkoba
Memberantas
penyelundupan narkoba termasuk bahan kimia yang digunakan untuk memproses
narkoba
Melaksanakan
program pencegahan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba
Berkejasama
dengan kepolisian luar negeri untuk mencari sindikat pengedar narkobaq
Menyimpan
statistik berkaitan dengan pengedaran dan perkara yang berkaitan dengan narkoba
Mengawasi
para terdakwa kasus narkoba
Menyediakan
latihan kepada pegawai/anggota Divisi Narkotika baik di dalam maupun luar
negeri
Menghadiri
rapat, seminar berkaitan dengan narkoba baik di dalam maupun di luar negeri
[sunting]
Bagian
Divisi Narkotika
Bagian
Penyusutan Khusus
Bagian
Hubungan Internasional
Bagian
Hubungan Masyarakat (Humas)
Bagian
Penahanan
Bagian
Pembekuan aset
Intelejen
Pakar
Bagian
Pendataan dan Statistika
Bagian
Logistik
Petugas
Lapangan Udara
Divisi
Kriminal Narkotika diketuai oleh Deputi Komisaris Besar Polisi (DCP)
Keselamatan
& Ketertiban Dalam Negeri (KDN/KA)
Kantor
ini berperan untuk memelihara keselamatan dan ketertiban rakyat. Divisi ini juga
bertugas sebagai pengawas lalu lintas dan pasukan Search and Rescue.
Kantor
ini juga bekerjasama dengan badan keamanan lainnya. Misalnya dengan Angkatan
Tentara Malaysia serta dengan Angkatan Laut dalam patroli daerah maritim
bersama untuk mencegah perampokan dan pelanggaran lintas batas. Selain itu,
divisi ini juga membantu Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian
dalam pemberlakuan hukum lalulintas.
Bagian-bagian
utama dalam divisi ini adalah;
Urusetia
Pentadbiran
Pasukan
Gerak Umum (paramiliter)
Unit
Pelaksana C4-I (Command, Control, Communications, Computer-Intergrated)
Pasukan
Persekutuan (pasukan anti huru-hara)
Unit
Berkuda
Unit
Udara
Pasukan
Gerak Khas (Pasukan anti-teror)
Pengawasan
Lalulintas
Bagian
Marinir
Patroli
Mobil
Pusat
Patroli dan Pengawasan Nasional Malaysia
Kantor
Keselamatan Dalam Negeri & Ketenteraman Awam (KDN/KA) dikepalai oleh
Komisaris Besar Polisi (CP)
Pengawasan
Khusus
Kantor
ini adalah divisi intelejen yang bertanggungjawab untuk mengumpulkan informasi
rahasia untuk keamanan dan keselamatan negara. Perannya antara lain adalah
mengumpulkan informasi rahasia tentang ancaman dari dalam dan luar negara,
mengumpulkan informasi rahasia tentang aktivitas subversif dan sabotase oleh
pemberontak atau kelompok yang dapat mengancam stabilitas negara. Tujuan
lainnya adalah untuk dengan memperoleh, mengolah, dan mengedarkan informasi
serta memberikan nasihat kepada bagian-bagian di dalam dan luar pasukan, serta
badan-badan terkait. Kantor ini terbagi menjadi beberapa bagian-bagian seperti:
E1
- Intelejen Teknis
E2
- Intelejen Sosial
E3
- Intelejen Luar Negara
E4
- Intelejen Politik
E5
- Intelejen Ekonomi
E6
- Intelejen Keselamatan Dalam Negara
E7
- Pentadbiran
Urusetia
Divisi
Pengawasan Khusus dikepalai oleh Komisaris Besar Polisi (CP)
Divisi
Tindak Perdata
Fungsi
Fungsi
utama divisi ini adalah untuk menjalankan penyelidikan, menangkap, dan mendakwa
pegawai dan profesional yang melakukan penipuan, pelanggaran kontrak,
pemalsuan, kejahatan cyber (cybercrime) dan lain-lain baik kegiatan tersebut
dilakukan oleh perorangan maupun sindikat.
Tanda
Kepangkatan PDRM
Kepolisian
Kerajaan Malaysia mempunyai 16 tanda kepangkatan yang dibagikan kepada 2
kategori, yaitu kumpulan Perwira Polisi bermula dari pangkat Inspektur sehingga
Inspektor Jenderal Polisi, dan Kumpulan Bintara Polisi Dan Perajurit Dua.
Kumpulan
Perwira Polisi terbahagi kepada 2 kelompok di mana perwira pangkat Ajun
Superintendan Polisi ke atas diklasifikasikan sebagai Perwira Tinggi manakala
perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua dan Inspektur Pertama lebih dikenal
sebagai Perwira Pertama. Selain itu, Perwira Polisi juga boleh dikategorikan
kepada 3 kumpulan utama, iaitu Perwira Komisaris Besar (ACP - IGP), Perwira
Superintendan (ASP - SUPT) dan Perwira Inspektur (INSP - C/INSP).
Peringkat
Bintara Polisi pula bermula dari pangkat Perajurit Dua (Konstabel) hingga ke
pangkat Sub-Inspektur. Pangkat Kopral sehinggalah ke pangkat Sub-Inspektur juga
dikenali sebagai Bintara Subordinat.
Berikut
adalah senarai istilah tanda kepangkatan yang ada dalam PDRM :-